Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) selaku leading sektor program ini sudah merealisasikan sejak Oktober 2021 tahun lalu.
“KKI sudah kami realisasikan kepada para pelaku UMKM di Kukar yang tersebar di seluruh kecamatan,” kata Kepala Diskop UKM Kukar, H Tajudin.
Hal senada ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar Dianto Raharjo menyebutkan, dengan adanya program KKI ini tentu akan memudahkan para pelaku UMKM untuk permodalan dan meningkatkan kualitas produksi.
“Program KKI ini merupakan salah satu program dedikasi Kukar Idaman Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin yakni Program Usaha Kecil Idaman yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yakni Program Usaha Kecil Idaman,” jelas Dianto.
Saat ini tercatat ada 66 ribu UMKM di Kutai Kartanegara, yang memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Usaha (NIB) ada sekitar 24 ribu pelaku UMKM.
Diskop terus melakukan pendataan, menerima pelaku usaha dan merekap sesuai persyaratannya untuk kemudian diserahkan ke Bankaltimtara selaku bank yang menjadi mitra pemerintah untuk penyaluran KKI ini.
“Hingga saat ini sudah ada sebanyak 346 pelaku UMKM mendaftarkan diri. Yang terealisasi ada lima pelaku usaha dari DiskopUKM. Sedangkan yang lain juga mendaftarkan secara langsung di Bankaltimtara. Dari data Bankaltimtara, terhitung sejak 19 April 2022, sudah ada 91 pelaku usaha dapat manfaat dari program KKI dengan total nilai Rp1,Miliar lebih,” sebut Dianto.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar Kredit Kukar Idaman yaitu fotocopy KTP suami dan istri, kartu keluarga (KK), pasfoto suami/istri, buku nikah, surat keterangan usaha dari kelurahan serta fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB), photo tempat usaha, jenis usaha dan alamat usaha.
Selain mensukseskan program KKI Diskop UKM Kukar juga melakukan pendampingan bagi pelaku usaha. Yakni bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan legalitas usaha berupa NIB. Dan bagi pedagang kaki lima juga dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan pinjaman sebanyak Rp 10 juta.
“Jadi jika pelaku usaha memiliki NIB, maka untuk meningkatkan usahanya mereka bisa dapat pinjaman 20 sampai 25 juta,” terangnya.
Untuk meralisasikan program KKI bagi seluruh pelaku UMKM di 18 Kecamatan Kukar, Diskop UKM akan membuat surat edaran bekerja sama Bankaltimtara. Melalui unit cabang Bankaltimtara, dan kemudian informasi terkait Program Kredit Kukar Idaman akan disampaikan selanjutnya.
“Jadi kami minta pihak desa dan kecamatan bisa menfasilitasi pelaku usaha di kecamatan untuk mengakses Kredit Kukar Idaman di unit Bankaltimtara,” tutup Dianto. (*/kk)