“Kinerja kepala OPD itu belum maksimal karena belum bertempat tinggal di Tenggarong,” kata Sunggono.
Ini sebagaimana yang dikatakan Bupati Kukar, Edi Damansyah beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan bahwa kinerja kepala dinas masih belum maksimal. Rencana ditempatkannya para kepala perangkat daerah ini ke rumah dinas tersebut diharapkan dapat menanggulangi masalah ini.
Diakui Sunggono, sejumlah PNS yang berkantor di Kompleks Kantor Bupati Kukar bertempat tinggal di luar Kukar.
Tak ubahnya para kepala perangkat daerah tadi, beberapa diantaranya ada yang tinggal di Samarinda, Balikpapan dan wilayah lainnya di luar Tenggarong.
Bupati, lanjut Sunggono, memang tidak mempermasalahkan hal ini. Namun tak bisa dijadikan alasan dibalik kurang maksimalnya kinerja kepala perangkat daerah ini.
“Bilang beliau tidak ada alasan tinggal di manapun,” tuturnya.
Pada APBD 2022 ini, Pemkab Kukar telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk merehab rumah dinas itu. Ada sekitar 50 unit rumah yang bakal direhab, setiap rumahnya dianggarkan senilai Rp200 juta.
Sunggono menyebut sudah ada SK bagi OPD terkait yang akan mengelola dana tersebut, anggarannya akan diserahkan kepada kepala perangkat daerah yang memanfaatkannya
“Dianggarkan di OPD yang bersangkutan yang memanfaatkan. Sudah ada penunjukkan SK-nya di OPD yang bersangkutan,” demikian Sunggono.
Penulis: */Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah