“Rakornis kesejahteraan Sosial se-Kaltim kemarin ini menjadi bahan evaluasi program tahun berjalan dan program rencana di 2023,” kata Hamly.
Hamly menegaskan, dalam Rakornis ini pula telah dibahas dan disepakati terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada di seluruh Dinas Sosial se-Kaltim. Seluruh peserta Rakornis bersepakat memberikan saran agar bidang kesejahteraan sosial bisa mendapatkan mandatory spending anggaran layaknya bidang kesehatan dan pendidikan dari pemerintah pusat.
“Utamanya kaitannya dengan SPM sosial seperti menangani tentang lansia, anak terlantar, ODGJ, bencana. Kita usulkan bahwa kita juga mendapatkan mandatory spending, usulan inilah yang nanti itu bisa ditekankan juga ke pemerintah pusat seperti kesehatan itu 10 persen pendidikan itu 20 persen nah begitu juga dengan sosial, selama ini bidang sosial belum ada itu tapi sama pelaksanaan SPM. Sementara SPM inikan urusan wajib, karena bagi Bupati yang tidak bisa melaksanakan itu Bupati akan dapat sanksi,” jelasnya.
Atas dasar inilah, Hamly menegaskan bidang sosial diharapkan juga mendapatkan mandatory spending layaknya bidang kesehatan dan pendidikan.
“Mengusulkan untuk mandatory spending anggaran sosial, berapa saja (persennya, Red) yang penting ada, itu kesepakatan kami yang pertama kemarin saat Rakornis, adapun kesepakatan kedua selanjutnya untuk tahun depan Rakornis disepakati dilakukan di Kota Bontang,” tegasnya.
“Ditegaskan bahwa pemerintah ini konsen terhadap kesejahteraan sosial, jadi rakor kemarin itu salah satu bentuk perjuangan kawan-kawan Dinas Sosial untuk kesejahteraan sosial di masing-masing kabupaten kota se-Kaltim,” sambungnya.
Penulis: */Heriansyah
Editor: Supiansyah