“Itu sedang kita upayakan juga. Misalnya ada OPD yang perlu, katakanlah Dinas Pariwisata kalau memungut karcis di tempat wisata, atau pemungut retribusi parkir untuk Dinas Perhubungan, atau mungkin program dari OPD yang lain itu sedang kami inventarisir,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono sambil menyebut berapa jumlah THL dan jumlah kebutuhan di OPD tadi akan dikomparasikan.
Opsi tenaga outsourcing ini adalah opsi yang diperbolehkan oleh pemerintah pusat untuk mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan dalam mendukung kerja OPD. Permasalahannya nampak sederhana, kata dia, tapi tenaga outsourcing ini jelas direkrut dengan ketentuan-ketentuan seperti dilengkapi dengan sertifikasi atau kompetensi bagi tenaga yang ingin direkrut.
“Misalnya seperti yang pernah dilakukan rumah sakit. Ketika mereka outsourcing untuk laundry, tukang cuci itu bukan THL, itu outsourcing. Ketentuannya mereka harus ada sertifikasi,” ungkapnya.
Pemkab Kukar akan berupaya untuk mengikutkan para THL ini dalam pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Ini semua tergantung daripada THL sendiri, apakah ingin memenuhi standar kompetensinya. Tinggal nantinya akan ada pihak ketiga yang bersedia menjadi penyedia para tenaga kerja ini untuk disalurkan sesuai kebutuhan di Pemkab Kukar.
Kebijakan ini sendiri menjadi ajang seleksi alam bagi kalangan THL mengingat jumlah kebutuhan tenaga itu bisa saja tidak sebanding dengan jumlah THL yang ada.
Sunggono berpendapat setidaknya opsi ini meminimalisir honorer yang bakal menganggur nantinya. Bupati Edi Damansyah, tutur Sunggono, di beberapa forum sering kali menyampaikan bahwa dirinya pernah merasakan kondisi yang sama seperti sekarang saat menjadi honorer dulu. Namun pemerintah juga memiliki keterbatasan kewenangan.
“Untuk itu minta tolong pengertian kawan-kawan THL. Tapi intinya kami masih tetap bekerja, berupaya supaya permasalahan ini bisa diminimalisir lah dampaknya gitu,” tandasnya.
penulis : */Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Senin tanggal 31 Januari 2022