Setidaknya ada sekitar 35.440 pekerja rentan yang datanya sudah tervalidasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal tercover dalam program yang berkaitan langsung dengan Visi-misi Kukar Idaman ini, rencananya mulai direalisasikan pada Oktober mendatang. Mulai dari santunan kematian juga beasiswa bagi ahli waris, dan santunan kecelakaan kerja peserta.
“Kalau meninggal itu santunannya 42 juta. Ketika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris akan 48 juta, plus beasiswa untuk anak-anaknya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Selasa (28/9).
Kemudian pihaknya bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) sebagai leading sector-nya, akan membentuk tim untuk mensosialisasikan kebijakan ini.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menggelontorkan sebesar Rp1,070 miliar lewat APBD Perubahan untuk program ini. Kebijakan tersebut terkait dengan salah satu visi-misi dari Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dalam program Kukar Idaman.
Keterkaitan antara visi-misi dan kebijakan ini, menurut Wahyu, selain soal kesejahteraan juga terdapat hubungan dengan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berahlak mulia. Pasalnya kebijakan ini juga memastikan pendidikan bagi ahli waris sepeninggal pekerja rentan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada peringatan HUT ke 239 Kota Tenggarong ini, dia berharap Kukar, khususnya kota Tenggarong sendiri terus menjadi kota yang terus memikirkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kemudian di bawah kepemimpinan pak Edi Damansyah dan Rendi Solihin, semoga Tenggarong menjadi sejahtera,” tandasnya.
Penulis : */Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan