“Sudah jalan, berproses semua, terutama yang di jajaran Dinas Pendidikan paling banyak jabatan fungsionalnya,” kata Edi belum lama ini.
Saat ini, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah, sedang melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal ini ditindaklanjuti dengan penyetaraan jabatan administrasi atau struktural ke fungsional untuk ASN. Mekanismenya, proses penyetaraan jabatan dapat dilakukan setelah instansi yang mengusulkan telah memiliki skema penyederhanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Semua ini dilakukan agar instansi memiliki gambaran mengenai jabatan apa saja yang dapat disetarakan.
Belum lama ini, sebanyak 33 pejabat fungsional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dilantik. Salah satu ASN diantaranya sebelumnya pernah menjabat Kasubid Sarana dan Prasarana yang kini menjadi Analis Kebakaran.
Baik struktural ataupun fungsional, menurut Edi, menjadi pilihan masing-masing individu ASN yang ada. Hanya saja, jabatan fungsional menjadi mayoritas kebutuhan organisasi pemerintahan untuk kedepannya..
“Yang struktural itu pasti sangat terbatas di lingkungan pemerintah daerah,” tuturnya.
penulis : */Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan