Lamaran untuk formasi PPPK Guru menjadi berkas yang mendominasi pada perekrutan kali ini, sebanyak 1.800 lebih, disusul berkas CASN untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 800-an berkas dan formasi guru sebanyak 400-an berkas.
Sementara kebutuhan yang dicari 896 formasi guru, 96 formasi CASN tenaga kesehatan dan 170 formasi PPPK non guru.
Ibnu menyebut banyak berkas yang bakal tidak lolos lantaran ada persyaratan sesuai pengumuman yang tidak terpenuhi.
Mulai dari kurangnya surat pernyataan, dimana banyak pelamar yang hanya mengirim surat pernyataan siap ditempatkan dimana saja. Padahal pelamar juga perlu mengirimkan surat pernyataan tidak pernah terjerat hukum.
Tak hanya itu, banyak berkas yang bakal tidak lolos hanya karena soal sepele, seperti lupa menulis perihal, tanggal, surat permohonan yang semestinya ditulis dengan tulisan tangan namun diketik, hingga kesalahan penandatanganan surat pernyataan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP).
“Ada lagi malah yang fatal, perawat atau dokter melamar tapi surat permohonan ditandatangani oleh kepala Puskesmas, padahal sudah jelas Puskesmas itu dibawah Dinkes, seharusnya tanda tangan kepala dinas kesehatan. Ada juga yang kami temukan seperti itu,” ungkap Ibnu.
Harusnya para pelamar jeli membaca pengumuman perekrutan dan ketentuan-kentuannya.
Setelah ini, BKPSDM Kukar bakal mengumumkan hasil verifikasi berkas dan sekaligus membuka masa sanggah. Nantinya, kekurangan berkas ini bakal menjadi bahan BKPSDM Kukar untuk menjawab sanggahan para pelamar.
“Kami juga sambil menunggu instruksi dari BKN, karena perekrutan ini juga secara nasional kan,” tutup Ibnu.
Penulis: */Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur