Hal ini dirasa penting untuk diperhatikan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menjadi salah satu kabupaten/kota yang mendapat predikat sangat memuaskan, pada Penghargaan Kearsipan Nasional, belum lama ini.
“Dan bagi OPD yang sudah punya nilai baik, harap dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harapkan akan lebih baik lagi,” kata Taufik, Rabu (19/5).
dilanjutkannya, keberadaan Depot Arsip Kabupaten yang lebih layak pun didorong keberadaannya. Depot Arsip ini sudah diusulkan sejak 2019 lalu dan kini merupakan aset yang menjadi prioritas dan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk direalisasikan.
Bagaimanapun juga, lanjut Taufik, depot ini menjadi tempat aman bagi arsip yang usianya sudah diatas 20 tahunan. Mulai dari arsip-arsip pembangunan fisik, peleburan atau penghapusan OPD, dan arsip-arsip penting lainnya.
Saat ini, Depot Arsip yang berada di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Panji, Tenggarong, fasilitasnya belum memadai untuk menyimpan arsip-arsip penting ini karena masih belum sesuai standar.
“Disitu ada arsipnya BP7 (Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) lampau,” bebernya.
Waktu terus berjalan dan umur arsip di OPD hingga kecamatan pun terus bertambah. Sehingga akan mendesak nantinya kebutuhan ruang untuk pengelolaan arsip yang sesuai kaidah kearsipan.
Ketersediaan depot arsip ini juga bisa menambah penilaian terhadap Kukar Soal Pengelolaan Kearsipan. Bahkan bisa jadi lebih dari Sangat Memuaskan.
“Yang jelas pasti kita mengharapkan nilai kita lebih dari itu. Karena keberadaan arsip menjadi poin penting juga,” jelasnya.
Penulis : */Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan