Pencairan Gaji ke-13 Tunggu Regulasi
1 menit baca517 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal cair bulan depan. Untuk skema pencairannya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu regulasi yang diturunkan dari pusat.
“Kalau gaji ke-13 arahannya pasti menunggu regulasi, yang disampaikan oleh pusat seperti apa. Misal seperti THR, regulasinya seperti apa dari pusat, dan kita dokumentasikan jadi regulasi level daerah, baru kemudian kita jalankan,” kata Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, Senin (17/5), kemarin.










