Anggaran tersebut untuk membayarkan insentif nakes yang tertunggak selama tiga bulan.
Dijelaskan Yuli, perhitungan insentif berbasis kinerja sehingga besaran nilai yang diterima nakes relawan Covid-19 pun berbeda-beda setiap bulannya.
Relawan ini merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di wisma atlet Tenggarong Seberang, termasuk pasien di RSUD AM Parikesit yang perlu perawatan dan bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19.
“Kita tidak pernah memakai relawan untuk tracing dan testing. Itukan sudah ada di puskesmas,”jelas Martina, Kamis (6/5).
Ia membeber relawan dengan latar belakang dokter maksimal mendapat Rp10 juta perbulan, perawat maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan nakes lainnya maksimal menerima Rp5 juta.
Nominal tersebut menyesuaikan tingkat kesulitan dan resiko tugas yang dikerjakan.
Untuk evaluasi perpanjangan kontrak nakes relawan covid-19 ini, Yuli menyebut tergantung perkembangan kasus di daerah. Selebihnya, Dinkes Kukar akan menyesuaikan dengan keputusan Kementerian Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Kalo kasus berkurang ‘kan dikurangi gitu,” tutup Martina.
penulis : */ Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan