Mantan Pasien Covid-19 Boleh Mendonorkan Darah
1 menit baca242 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Kartanegara, Pahrudin menyatakan mantan pasien Covid-19 tetap boleh mendonorkan darahnya.
Kata Pahrudin, pada prinsipnya mereka yang pernah terinfeksi virus corona sama dengan pendonor lainnya. Sepanjang kondisinya fit dan tekanan darah minimal 110/70 dan maksimal 150/90, mereka boleh mendonorkan darah.










