Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat beberapa waktu lalu sudah menggelar razia gabungan sekaligus sosialisasi terkait banyak kendaraan yang tidak layak operasi di tambah lagi bermuatan overload.
Dishub melakukan berbagai upaya guna meminimalisir hal tersebut salah satunya melalui razia gabungan.
“Kendaraan besar dan overload disinyalir didominasi kendaraan plat nomor kendaraan luar daerah,” ungkap Kabid Pemgembangan dan Keselamatan Dishub Kutai Barat Saiful Anwar.
Untuk uji kelayakan operasional kendaraan alias uji Kir, terkesan diabaikan. Padahal uji Kir sangat perlu dilakukan untuk menentukan apakah sebuah kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya.
Dengan uji Kir kendaraan menambah pendapatan asli daerah (PAD), serta untuk menjaga keamanan lalu lintas di jalan umum, disamping juga upaya agar kendaraan overload dari kapasitas kendaraan tidak melintas dengan seenaknya.
Terlalu banyak kendaraan yang melintas dengan membawa muatan berlebih tidak sesuai dengan kemampuan tonase jalan, tentu ini ikut menyumbangkan kerusakan jalan, yang pada akhirnya menyita banyak uang negara untuk perbaikan jalan yang rusak apalagi kendaraan muatan berlebih rata-rata plat luar daerah, yang partisipasi untuk perbaikan jalan tidak ada mengingat pajak dan Kir kendaraan tersebut masuk ke daerah darimana kendaraan tersebut berasal.
Penulis: */Sunardi
Editor: Aspian Nur