Dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp 1 miliar tersebut, bayu mengatakan pihaknya sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa dan mintai keterangan. Dan memang sampai saat ini belum sampai kepada penetapan tersangka,” tambahnya.
Saat ditanya apakah kasus tersebut masih terkait dengan kasus yang sama dan terjadi di Disdikbud Kubar pada TA 2018, Bayu menegaskan bahwa kasus yang diperiksa kali ini tidak berkaitan dengan tersangka pada kasus di TA 2018.
“Memang ini adalah pengembangan dari kasus dugaan pengadaan seragam sekolah TA 2018 kemarin. Tapi untuk adanya keterkaitan tersangka pada kasus TA 2018 yang saat ini sedang menjalani proses persidangan, tidak ada,” jelasnya.
Bayu pun mengatakan pihaknya tetap akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah TA 2017 ini. Serta meminta masyarakat juga untuk mempercayakan pengusutan kasus ini kepada pihak Kejari Kubar. “Kami meminta kepercayaan masyarakat dalam pengusutan kasus ini serta mohon dukungannya agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan,” pungkasnya.
Penulis: */Handayan
Editor: Supiansyah