Polres Kubar Ringkus Tersangka Penggelapan Uang Gaji Karyawan Kelapa Sawit di NTT
1 menit baca2.373 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) akhirnya berhasil menangkap seluruh tersangka kasus sindikat penggelapan dan pencurian uang gaji karyawan perkebunan kelapa sawit, PT Borneo Citra Persada Abadi (BCPA), di bawah naungan induk PT Kalimantan Agro Sejahtera Group. Di mana dalam kasus yang dilaporkan pada 2021 lalu ini telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Benar, ada lima tersangka dan barang bukti lainnya saat ini telah diamankan di Polres Kubar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Yohanes Bonar Adiguna melalui Kanit Pidum, Aipda Renson Sinaga, Senin (28/2/2022).










