Terpidana Terakhir Kasus Ambulans Fiktif di Kutai Barat Dijebloskan ke Lapas Samarinda
1 menit baca616 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Hendrikus Gamas akhirnya melengkapi tiga terpidana kasus dugaan pengadaan kendaraan operasional ambulans fiktif di Dinas Kesehatan Kutai Barat (Dinkes Kubar) pada 2008 silam setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.
Hendrikus Gamas berperan sebagai penyedia jasa pengadaan bersama dua terpidana lainnya yakni mantan Kepala Dinkes Kubar, Zulkarnaen dan juga Viktorius Hendri yang keduanya sudah menjalani eksekusi Januari 2021 bulan lalu.










