“Untuk guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) memang masih sangat kecil dibandingkan dengan guru kontrak/honorer. Ini yang sebenarnya masih jadi perhatian,” kata Silvanus Jumat (27/11/2020).
Dari catatan Disdikbud, kata Silvanus kini ada 1.000 orang lebih guru berstatus PNS. Sementara guru yang statusnya sebagai guru kontrak ada sekitar 2.000 orang lebih. Sehingga untuk 2.000 lebih orang yang berstatus kontrak ini diharapkan dapat mengikuti tes CPNS.
“Namun untuk tahun depan, akan ada pengrekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Semoga tenaga honorer atau kontrak ini bisa lolos dan menjadi PPPK tentunya sesuai dengan syarat perekrutan. Harapannya bisa sebanyak-banyaknya sesuai kuota penerimaan yang ada,” terangnya.
Perekrutan tersebut sudah diumumkan oleh Menteri Pendidikan RI pada peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. Perekrutan ini diharapkan bisa memacu semangat dan motivasi serta meningkatkan kesejahteraan guru, terutamanya bagi mereka yang masih berstatus kontrak/honorer dan belum bisa menjadi PNS.
Penulis : */MY Handayan
Editor : Rusdi