“Kami pantau dan tertibkan jika ada muatan berlebih,” kata Rakhmat kepada Koran Kaltim, Senin (21/9/2020).
Alasannya, lanjut Rakhmat ia kerap mendapati kendaraan pengangkut minyak Kelapa Sawit, atau Cruide Palm Oil (CPO), melintas di jalan-jalan utama Kota Sendawar. Mobil bermuatan berat macam truk CPO itu, kata Rakhmat jelas dilarang melintas di jalan utama. Parahnya lagi, tak jarang para pengemudi truk itu, berkendara secara ugal-ugalan dan mengabaikan pengguna jalan lain.
“Untuk itu kami buatkan posko ini, agar bisa meningkatkan pengawasan. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang merugikan," tukasnya.
Sayang, meski telah mendirikan posko, upaya pengawasan masih belum berjalan maksimal. Musababnya, Dishub Kubar masih kekurangan personel, sehingga pengawasan tak bisa dilakukan selama 24 jam penuh.
“Ya kedepannya nanti kita akan coba untuk bekerja sama dengan Polres Kubar dan juga Satpol PP Kubar," pungkasnya.[]
Penulis : */Handayan
Editor : Rusdi
*Berita ini, telah tayang pada versi cetak Koran Kaltim, edisi Selasa 22 September 2020, dengan judul "Dishub Tertibkan Truk Sawit, Kerap Ugal-ugalan, Membahayakan Pengguna Jalan Lainnya,"