Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya mengatakan pengungkapan CPMI ilegal tujuan Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik Perbatasan RI-MLY, berawal dari informasi yang didapatkan kalau akan ada masuk kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik membawa penumpang CPMI ilegal dengan tujuan Tawau, Malaysia.
“Kami langsung bergerak dan memerintahkan Danpos Bambangan SSK I untuk mengerahkan personilnya untuk melakukan penindakan penggagalan CPMI,” kata Adhy.
Setelah itu, tim satgas gabungan bersama Bais itu pun menuju titik-titik koordinat penghadangan diantaranya di persimpangan Jalan Kampung Bugis, Bambangan, Sebatik Barat.
“Di beberapa titik lokasi itu, tim melakukan koordinasi terus memantau jika ada kendaraan yang mencurigakan melintas,” sebutnya.
Hingga pukul 1.43 Wita, Kamis (20/2), tim pun melihat ada pergerakan 5 unit mobil mencurigakan melintasi yang diduga memuat penumpang CPMI Ilegal.
“Kami langsung melakukan penghadangan ternyata benar, semua mobil penuh dengan penumpang. Kita langsung lakukan pemeriksaan identitasnya,” ucap Adhy lagi.
Alhasil, dari pemeriksaan itu, mereka ternyata merupakan warga dari luar pulau Kaltara. Hingga akhirnya, puluhan CPMI itu dibawa di Pos Bambangan.
“Totalnya, ada sekitar 57 orang. Semuanya, kita langsung bawa ke Nunukan untuk diserahkan kepada BP3MI Kaltara. Saat ini, mereka sudah ditangani oleh BP3MI Kaltara,” bebernya.
Meski begitu, dari 57 CPMI tersebut, dia mengatakan ada 37 orang dewasa yang membawa KTP, dan satu orang membawa salinan akta kelahiran serta 4 orang tak membawa kartu identitas. “Sisanya, masih anak-anak,” tutup Adhy. (*/kk)