“Kalau kecelakaan, tergantung berat-ringanya luka. Rincian yang lebih tahu adalah BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi perlindungan ini, untuk membantu nelayan supaya lebih nyaman dalam mencari nafkah untuk keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ardiansyah, sejak tahun 2022, Pemkot Tarakan telah menganggarkan bantuan pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk nelayan kecil. Setiap tahun jumlahnya selalu bertambah.
“Awalnya ada 2.000 nelayan di 2022, kemudian di 2023 ada penambahan sekitar 2.300 dan 2024 ini naik menjadi 2.500 nelayan. Jadi, ini tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau ada lebih, bisa ditambah lagi jumlah nelayan yang kita kaver BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tahun ini sebesar Rp 400 juta,” ucapnya.
Besarnya manfaat, membuat banyak nelayan yang mengajukan diri untuk bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun karena anggaran yang terbatas belum semua permintaan tersebut terakomodir, kecuali ada nelayan yang meninggal atau pindah domisili ke luar Tarakan.
“Ada saja permintaan, atau usulan. Tetapi karena pagu (anggaran)-nya terbatas, sehingga belum bisa kita tambah. Kecuali dalam perjalanan ada nelayan yang meninggal dunia atau pindah ke luar daerah, atau sudah berhenti menjadi nelayan, maka kita ganti dengan nelayan baru yang belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan. Kita tetap lakukan verifikasi dulu,” urainya.
Jika pada tahun 2025 ada anggaran lebih, maka jumlah penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan ditambah. Basis perkampungan nelayan di Tarakan di antaranya Kelurahan Juata Laut, Juata Permai, Selumit Pantai, Karang Anyar Pantai, Sebengkok, Lingkas Ujung dan Mamburungan. (*/kk)