"Kami secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri," kata Daniel.
Hal terpenting diingatkan Daniel tidak hanya secara teknis namun netralitas aparat dalam Pemilu adalah hal utama. Daniel mengecek kesiapan Polresta Bulungan serta secara tegas meminta kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas saat Pemilu sesuai arahan dari Mabes Polri terkait mana yang perlu dijaga dan dihindari.
Daniel juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi, apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.
"Saya ingatkan kepada seluruh personel jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi," tegasnya.
Wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Namun pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.
"Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian," tutup Daniel.
Editor: Aspian Nur