“Untuk saat ini, sedang dipersiapkan SK (surat keputusan) gubernur untuk pelaksanaan teknis PPDB. Kami juga sudah bagikan aplikasinya ke satuan pendidikan," kata Teguh dilansir dari Korankaltara.com Sabtu (6/5/2023) hari ini.
PPDB berdasarkan kewenangan untuk tingkat provinsi dan Disdikbud Kaltara menangani satuan pendidikan untuk tingkat SMK, SMA dan Pendidikan Luar Biasa (SLB). “Bagian dari persiapan juga dalam waktu dekat kami akan laksanakan rapat teknis di Tarakan. Selain dari satuan pendidikan, nanti juga akan kita libatkan Ombudsman dalam rapat tersebut,” ungkapnya.
Untuk sistem PPDB tahun ini masih sama seperti sebelumnya, sistem zonasi. Hanya saja ada beberapa perbedaan seperti terdapat alokasi jalur prestasi.
Dalam PPDB yang dijadwalkan pada kisaran awal Juni nanti, jalur prestasi dialokasikan 15 persen, meningkat dibanding tahun lalu, hanya 5 persen. “Jalur prestasi ini, ada dua. Prestasi akademik dan non akademik. Untuk juara prestasi non akademik, diutamakan kejuaraan atau lomba yang diadakan pemerintah. Sementara, yang prestasi akademik, diakumulasi nilai rapor. Yang selanjutnya nanti diranking,” ungkap Teguh.
Sementara itu, selain perubahan kuota jalur prestasi, untuk jenjang SMK akan ada tes wawancara. Yang bertujuan untuk menentukan bakat dan jurusannya calon peserta didik. “Misalkan jurusan teknik mesin, apakah dia pas atau tidak. Kalau misalkan tidak, ada alternatif pilihan jurusan lain,” pungkas Teguh.
Editor: Aspian Nur