"Kami melakukan penyisiran sekitar perairan utara Sebatik untuk pencegahan dan pemeriksaan terhadap kapal, longboat maupun speedboat yang diduga akan menyelundupkan barang ilegal dari Malaysia," kata Hari saat konferensi pers di Mako Lanal Nunukan dilansir dari Korankaltara.com Kamis (30/3/2023) hari ini.
Saat penyisiran sekira pukul 00.45 dini hari, timnya memfokuskan penyisiran di sisi dalam garis pantai Sebatik Utara sisi barat. Disana tim melihat tumpukan barang yang mencurigakan berupa kardus terbungkus plastik hitam di dermaga rakyat Sebatik.
"Saat kami hitung jumlahnya ada 15 kardus yang isinya semua miras asal Malaysia merk Montoku dengan kadar alkohol 5 persen," ungkapnya.
Karena tidak ada orang tim pun kembali merapikan tumpukan kardus dan menjauh dari area dermaga untuk melakukan pemantauan dan menunggu kedatangan pemilik barang ilegal tersebut.
"Namun, hingga pukul 03.00 WITA belum terlihat adanya tanda-tanda orang yang diduga pemilik barang yang mendekat ke barang selundupan tersebut. Akhirnya miras itu kami amankan," bebernya.
Dari 15 kardus itu berisikan total 180 botol miras. Dimana per kardus berisi 12 botol. "Barang bukti langsung kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut hingga dengan pemusnahan," papar Hari
Keberasilan ini merupakan hasil komunikasi dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan serta pihak lainnya.
Sementara Kasi Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan Kodratullah memberikan apresiasi kepada Lanal Nunukan yang selama ini tetap solid menjalin komunikasi dengan Bea Cukai Nunukan.
"Kami juga berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik, sehingga penindakan dan pengawasan terhadap barang-barang penyeludupan dari Malaysia ke Indonesia terus dilakukan. Kita selalu siap jika butuhkan," kata Kodratullah.
Editor: Aspian Nur