Jumlah tersebut menurun jauh jika dibandingkan dengan peserta calon DPD RI pada Pemilu 2019. Berdasarkan catatan penyelenggara, calon senator yang memperebutkan 4 kursi anggota DPD RI sebelumnya mencapai 23 orang.
Meski telah mendaftar, 17 bakal calon ini masih harus melalui verifikasi sebelum ditetapkan sebagai peserta.
Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan, mereka akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dukungan setiap bakal calon untuk memastikan syarat dukungan sesuai dengan yang diserahkan kepada KPU Kaltara.
“Syarat dukungan yang sudah di-upload ke dalam aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan), akan dilakukan verifikasi administrasi. Memastikan dukungan tersebut, datanya sesuai dengan yang diserahkan,” jelas Teguh dilansir dari Korankaltara.com Senin (2/1/2023) hari ini
Seperti diketahui, bagi bakal calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltara, syarat minimal dukungan sebanyak 1.000 orang dengan sebaran dukungan minimal di 3 kabupaten/kota di Kaltara.
“Dari 17 nama yang serahkan dukungan, itu semua di atas 1.000 sebagai syarat minimal. Sebarannya juga di atas batas minimal di 3 kabupaten/kota. Itu yang mau kita verifikasi. Jadi, belum bisa dikatakan calon atau peserta sebelum ditetapkan oleh KPU,” kata Teguh lagi.
Sementara itu, belasan bakal calon yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran Dapil Kaltara. Di antaranya, Hasan Basri, Fernando Sinaga, Larasati Moriska, Sri Sulastriningsih, Marthin Billa, Dt Buyung Perkasa, Siswantara, Ismunandar Azis, Jhonny Laing Impang, Syamsuddin dan Hendris Damus. Kemudian, nama-nama lain adalah Herman, Muhammad Syawal, Muklis, Muhammad Fajri Alfarobi, Aji Muhammad Ari Wijaya serta Abdul Djalil Fatah.
Editor: Aspian Nur