“APBD tahun anggaran 2023 naik 17,65 persen dari tahun 2022, atau dari Rp2.468.409.862.372 menjadi Rp2.997.362.801.915,” sebut Pandi dilansir dari Korankaltara.com Kamis (1/12/2022) hari ini.
Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 24,84 persen, atau dari Rp594,97 miliar menjadi Rp791,57 miliar. Kemudian, pendapatan transfer naik 18,07 persen, atau dari Rp1,61 triliun menjadi Rp1,97 triliun.
“Lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami kenaikan untuk anggaran tahun 2023, nilainya tetap yaitu Rp350 juta,” ujarnya.
Pada komponen belanja, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar 6,64 persen. Atau dari Rp1,54 triliun menjadi Rp1,65 triliun.
Belanja modal mengalami kenaikan sebesar 32,01 persen, atau dari Rp553,33 miliar menjadi Rp813,81 miliar.
Di sisi lain, belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 33,35 persen, atau dari Rp15,04 miliar menjadi Rp10 miliar.
Belanja Bagi Hasil mengalami kenaikan sebesar 31,68 persen, yakni dari Rp200,26 miliar menjadi Rp293,10 miliar.
Kemudian bantuan keuangan kepada kabupaten, kota dan desa mengalami kenaikan sebesar 31,25 persen. Atau dari Rp156,08 miliar menjadi Rp227,03 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar 8,64 persen, atau dari Rp273,63 miliar menjadi Rp250 miliar. “Pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami kenaikan untuk tahun anggaran 2023. Nilainya tetap yaitu Rp15 miliar,” sebut Pandi.
Penyusunan Rancangan APBD 2023 disebut telah memedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Yakni dengan memprioritaskan tiga indikator belanja wajib.
Pertama, bidang pendidikan telah dianggarkan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah dan tetap memprioritaskan Beasiswa Kaltara Unggul.
Kedua, bidang kesehatan telah dianggarkan paling sedikit 10 persen dari belanja daerah. Termasuk telah menganggarkan Pemberian Batuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan masyarakat Kaltara.
“Ketiga, dukungan peningkatan ekonomi juga terus dilakukan melalui bantuan sektor perikanan, pertanian, kehutanan, serta melakukan pembinaan bagi umkm,” paparnya.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, pihak legislatif telah memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD tahun 2023.
Terkait pendapatan daerah yang berasal dari PAD, DPRD mengharapkan pihak eksekutif untuk bekerja maksimal dalam mencapai target yang ditentukan.
“Pemerintah provinsi harus sekaligus mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada, baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada sektor pendapatan di Kaltara,” kata Albertus.
DPRD juga memberi catatan terhadap deviden (pembagian hasil) atas penyertaan modal pemerintah daerah terhadap BUMD PT. Migas Kaltara Jaya untuk mengelola Participating Interest 10 persen pada 4 Wilayah Kerja (WK) migas. Dimana kondisinya saat ini belum bisa dirasakan pada APBD murni tahun 2023.
“DPRD mengharapkan agar pemda terus berupaya untuk proses ini berjalan lebih cepat. Sehingga ke depan PI 10 persen itu menjadi sumber dapatan asli Kaltara,” ujarnya.
DPRD Kaltara turut meminta kebijakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang dan barang dianggarkan dalam APBD tahun 2023.
SOA dibutuhkan agar perekonomian masyarakat terus tumbuh dan merata di seluruh daerah.
“Walaupun nantinya SOA belum bisa sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah perbatasan dan pedalaman, namun programnya harus tetap dianggarkan,” desak Albertus.
Di tengah kenaikan bantuan keuangan kepada kabupaten, kota dan desa sebesar 31,25 persen, Pemprov Kaltara diharap lebih memperhatikan pengklasifikasian komponen bankeu umum dan bankeu khusus.
“Dengan begitu, bankeu lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan. Ini penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pemprov Kaltara telah menerima hibah tanah milik Kesultanan Bulungan pada momen HUT Ke-10 tahun ini. Sehingga penting agar lahan tersebut bisa segera dilakukan pembangunan istana Kesultanan Bulungan.
“Kami meyakini, dengan terbangunnya Istana Kesultanan Bulungan bisa menjadi ikon Provinsi Kaltara,” sebut Albertus.
Terakhir, Albertus menekankan agar pelaksanaan APBD tahun 2023 bisa berjalan sesuai visi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera. Hal itu perlu didukung dengan harmonisnya hubungan lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan.
Informasi yang awak media himpun, rancangan nominal APBD pada mayoritas daerah di Kaltara juga mengalami peningkatan.
Kota Tarakan mencatatkan kenaikan 15 persen, yakni dari Rp1,03 triliun menjadi Rp1,16 triliun. Kabupaten Bulungan naik 18,11 persen, yakni dari Rp1,27 triliun menjadi Rp1,50 triliun.
Selanjutnya, Kabupaten Tana Tidung persentase pertumbuhan tertinggi hingga 64 persen. Yakni dari Rp689 miliar menjadi Rp1,13 triliun.
Lalu, di Kabupaten Nunukan sebesar 24,43 persen, atau dari Rp1,19 triliun menjadi Rp1,48 triliun. Adapun, APBD Pemkab Malinau tahun 2023 naik 56,52 persen, yakni dari Rp1,38 triliun menjadi Rp2,16 triliun.
Editor: Aspian Nur