Sekretaris Koperasi Nelayan Tarakan, Zulkifli mengungkapkan hal ini. “Bahkan sampai saat ini ada nelayan kami yang tidak melaut, karena mereka tidak memiliki surat rekomendasi untuk beli BBM subsidi,” ungkap Zulkifli dilansir dari Korankaltara.com Kamis (6/10/2022) hari ini.
Untuk mendapatkan surat rekomendasi tersebut juga tidak mudah. Menurut Zulkifli, banyak juga nelayan yang disuruh ke banyak instansi untuk mengurus kelengkapan administrasi namun sudah sampai ke tingkat provinsi, mendapatkan jalan buntu.
“Yang tidak kalah mirisnya, ada juga nelayan kami yang ke KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan) tidak pakai sepatu tidak dilayani. Nelayan ini kan datang untuk mengurus Pas Kecil dan lainnya tetapi sangat sulit. Mereka nelayan kecil yang kadang turun pagi pulang sore, hanya membutuhkan 10 liter solar,” ungkap Zulkifli.
Menurut Zulkifli, data yang dimiliki pemerintah daerah terkait nelayan kecil tidaklah valid karena kebutuhan BBM subsidi masih cukup tinggi.
“Surat rekomendasi ini bagi orang pemerintah mudah mekanismenya, tetapi ada nelayan kami yang sulit dan ribet. Maka kebutuhan riil tidak sesuai kebutuhan di atas kertas, makanya selalu terjadi kelangkaan,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Hanafi mendesak perlu adanya pendataan ulang. Penggunaan BBM harus dibagi, mana untuk kebutuhan transportasi dan nelayan. Supaya masing-masing sektor mendapatkan kuota yang sesuai.
“Kami minta supaya Dinas Perhubungan segala sesuatu yang di laut seperti speedboat ataupun kapal yang menggunakan BBM subsidi mohon dipermudah dan dibantu. Nelayan juga ada yang tidak paham birokrasi. Tetapi mereka ini tetap harus diakomodir untuk mendapatkan haknya,” tegas Hanafi.
Hanafi juga meminta kepada pihak Pertamina untuk lebih mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi. Termasuk juga pengendalian BBM agar tepat sasaran.
“Saya mewakili masyarakat minta Pertamina harus hadir dalam permasalahan kelangkaan BBM subsidi di kalangan tertentu ini. Serta melakukan tindakan tegas kepada oknum nakal yang menggunakan hak nelayan kecil dan masyarakat lainya ini,” pungkas Hanafi.
Editor: Aspian Nur