“Tetap beroperasi. Tidak menutup operasional bandara selama Covid-19 hingga sekarang. Kami tetap melayani kegiatan penerbangan, baik kegiatan medis, sembako dan kegiatan kepentingan penanganan Covid-19,” kata Mustaji.
Untuk penerbangan komersil secara prinsip tetap berjalan seperti biasanya, tetapi penumpang harus mengikuti aturan dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
“Ketika penumpang tiba di Malinau, maka harus menunjukkan surat bebas Covid-19 atau swab antigen non reaktif. Kalau tidak ada, petugas akan menjemput dan dilakukan swab antigen,” kata Mustaji.
Termasuk masyarakat Malinau yang ingin keluar, maka menjalani swab antigen terlebih dulu. “Jadi harus membawa swab antigen,” paparnya.
Pengawasan keluar masuk orang akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19, terutama dari KKP. “Secara prinsip, bandara sebagai pelaksana pencegahaan Covid-19 tentu menjalankan aturan dan berkoordinasi dengan instansi lainnya,” jelasnya.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Senin 10 Mei 2021 dengan judul Bandara Malinau Tetap Beroperasi