“Kalau untuk pengamanan mudik sesuai dengan ketentun pemerintah kan sudah gak ada (dilarang), makanya harus mengikuti peraturan. Kami mem-back up kepolisian, mempersiapkan personel yang ada,” kata Danrem 092/Maharajalila Brigjen Suratno, Selasa (20/4/2021) kemarin.
Suratno menegaskan, pihaknya juga siap melakukan penyekatan bersama Polri di jalur-jalur masuk Kaltara, termasuk juga di jalur-jalur ilegal yang ada di wilayah perbatasan, semua dijaga ketat guna menghindari adanya kegiatan mudik warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
“Misalnya di perbatasan Bulungan (Kaltara) dengan Berau (Kaltim) akan disiapkan personel dari TNI. Berapa personel pengamanan yang diperlukan akan kami siapkan. Nanti di daerah-daerah perbatasan juga disiapkan personelnya,” papar Suratno.
Namun hingga saat ini, belum ada koordinasi yang dibangun antara jajaran TNI dan Polri mengenai jumlah personel yang diturunkan. “Yang jelas, berapapun personel yang dibutuhkan, kami siapkan,” tegasnya.
Sesuai dengan Surat Telegram (ST) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto nomor 425/2021, seluruh prajurit TNI dan seluruh PNS TNI beserta keluarganya dilarang mudik.
Dalam ST itu, apabila terdapat prajurit TNI dan PNS TNI yang diketahui melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Untuk PNS TNI, aturan hukuman terdapat di Peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Makanya kami harapkan prajurit maupun seluruh PNS TNI tidak ada yang melakukan mudik. Karena ini demi memutus penyebaran Covid-19 juga,” kata jenderal TNI dengan pangkat bintang satu itu.
Sebenarnya prajurit TNI tidak hanya fokus pada adanya kebijakan larangan mudik tapi juga fokus pada tindak pidana pelanggaran di kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Sebelumnya, melalui satgas pengamanan yang ada di perbatasan, TNI AD kerap melakukan pengungkapkan aksi penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum.
“Pengamanan perbatasaan disamping memang pelintas batas dari negara Malaysia ke Indonesia atau sebaliknya, kami juga mengamankan barang-barang ilegal yang sifatnya terlarang. Seperti narkoba, miras hingga tindak pidana yang lainnya,” tutup Suratno.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 21 April 2021 dengan judul Pertegas Larangan Mudik, TNI Kawal Jalur Masuk