“Infomasi awal, kebakaran ini terjadi pada saat atau menyalakan mesin. Tiba-tiba dari belakang muncul percikan api hingga menyebabkan kebakaran,” kata Eko.
Saat insiden ini ada dua orang di dalam speedboat, anak buah kapal (ABK) dan motoris yang langsung menyelamatkan diri dengan terjun ke laut.
“Mereka berupaya memadamkan api. Warga yang melihat ikut loncat ke laut membantu memadamkan api,” terangnya
Saat proses pemadaman speedboat tersebut, ABK berinisial RS yang merupakan warga Tarakan mengalami luka bakar.
“Kalau ABK luka bakarnya sedikit. Tapi, ada satu saksi yang mau menolong ikut terbakar. Saya kurang tahu berapa persen luka bakarnya, karena langsung dibawa ke Puskemas terdekat,” papar Eko.
Belum dipastikan muatan speedboat yang diduga mengangkut ikan ilegal. “Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini, speedboat sudah kami amankan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan Firnanda mengatakan proses pemadaman selesai dilakukan hingga pukul 08.30 WITA. Alat yang diturunkan antara lain mesim pompa, 2 unit Apar dan selimut.
“Kuat dugaan penyebab kebakaran ini dikarenakan konsleting listrik. Itu juga dari keterangan ABK-nya. Karena, pas mesin dinyalakan, tiba-tiba ada percikan api, lalu menyambar ke tangki minyak di bawa kursi, sehingga menimbulkan api yang besar,” sebut Firnanda.
Menurut dia, saat proses pemadaman itu, salah seorang personelnya mengalami luka robek di kaki, yang disebabkan terkena tiram.
“Korban luka langsung dibawa ke Puskesmas. Untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” tutup Firnanda.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Jumat 26 Maret 2021 dengan judul Speedboat 500 PK Terbakar di Dermaga Pancang