Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menjelaskan, pelantikan rencananya digelar di Istana Negara. Hal itu berdasarkan informasi yang ia terima setelah bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik.
“Iya, rencananya pelantikan dilaksanakan di Istana Negara. Mudah-mudahan nanti Pak Presiden langsung yang melantik,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Kaltara bakal dipimpin kepala daerah baru yaitu Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Keduanya akan menjadi kepala daerah definitif kedua di Kaltara yang akan menggantikan pejabat sebelumnya, Irianto Lambrie dan Udin Hianggio.
Adapun kepastian jadwal pelantikan, tetap harus menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Saat ini, SK itu sedang diproses, dan terus dikawal oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah sampaikan melalui tim yang berangkat ke Jakarta. Jadi saat ini berproses di Kemendagri. Kami tunggu informasi selanjutnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah, dikonfirmasi terpisah.
Kewenangan waktu dan tempat pelantikan tetap menunggu keputusan pusat. Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelantikan kepala daerah tingkat provinsi dilantik langsung oleh presiden di Istana Negara. “Biasanya yang melantik adalah Presiden, seperti sebelumnya. Kita tunggu saja,” kata Suriansyah lagi.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Namun, jika wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 3 Febaruri 2021 dengan judul Pelantikan Gubernur Kaltara di Istana Negara