Melalui Bupati Bulungan Sudjati, sertifikat tersebut diberikan kepada puluhan warga Bulungan. “Rata-rata lahan yang bukan untuk pemukiman. Ini cukup cepat, dari BPN kemudian data melalui desa,” kata Sudjati.
Program ini sebagai upaya penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat yang berfungsi untuk mengurangi sengketa yang mungkin terjadi.
“Sertifikat tanah sangat penting, sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” jelas Sudjati.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan Wahyu Setiyoko menjelaskan, program PTSL di Bulungan terdata setidaknya ada ribuan, diantaranya di Desa Kelubir ada sekitar 400 bidang lahan, desa Salimbatu 600 bidang. Kemudian, pihaknya juga melakukan sertifikasi kegiatan distribusi tanah sebanyak 447 bidang, yang dilaksanakan di Desa Antutan sebanyak 107 bidang, Desa Long Beluah 34 bidang, Desa Pura Sajau, 132 bidang dan Desa Jelarai Selor 47 bidang.
“Atas izin Allah dan dukungan Pemkab Bulungan, baik program PTSL maupun distribusi tanah telah selesai kami laksanakan, dan hari ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis,” kata Wahyu.
Diharapkan sertifikat yang diterima masyarakat bisa bermanfaat. Tidak hanya legalisasi lahan tetapi diharapkan mampu membantu masyarakat untuk memanfaatkannya untuk akses permodalan, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan.
Terpisah, salah satu penerima Sertifikat, Heng Juk, warga Desa Kelubir mengaku berterima kasih kepada pemerintah karena telah difasilitasi pembuatan sertifikat lahannya. Sejak tahun 1998 menggarap lahan yang diakuinya itu, baru kali ini ia mendapatkan legalitas atas tanahnya.
“Adanya program ini sangat membantu kami. Ini sudah lama kami mengelola yang merupakan lahan kebun, baru kemudian didaftarkan hanya sekitar setahun kemudian hari ini kami terima sertifikat. Kalau mengelola kebun itu sudah sejak 1998, sebelumnya hanya surat pelepasan saja awalnya,” ungkap Heng Juk. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di koran kaltara hari Senin 9 November 2020 dengan judul 1447 Bidang Tanah di Bulungan Disertifikasi Gratis.