Rabu, 03/05/2023
Rabu, 03/05/2023
Tersangka Pencurian. (Foto: Istimewa)
Rabu, 03/05/2023

Tersangka Pencurian. (Foto: Istimewa)
Penulis: Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Warga Teluk Pandan Kutai Timur terpaksa harus diamankan Polres Bontang lantaran mencuri kipas angin dan pakan ayam, Selasa (2/5/2023) sekira pukul 16.00 Wita kemarin.
Hal itu terungkap usai salah seorang warga Jalan Perintis Gang Kandang Nomor 1 Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan melaporkan telah kehilangan empat kipas angin merk krisbow warna hitam diameter sekitar 75 centimeter dan pakan ayam yaitu merk Pokpan Bravo warna hijau dengan berat 50 kilogram atau sebanyak enam sak.
"Kami terima laporan 10 April lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka kami amankan di kediamannya," ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Rabu (3/5/2023)
Menurut keterangan korban, tersangka sebelumnya bekerja untuknya menjaga kandang ayam miliknya. Korban dan tersangka baru saking kenal, tersangka diketahui baru saja pindah ke kawasan Bontang Lestari. Ia pun dipercayakan oleh korban yang saat itu sudah menjadi tetangga untuk bekerja sama.
Namun, korban kecolongan, tersangka rupanya bermaksud lain. Dengan alasan butuh uang lebaran, baran-barang di kandang ayam digasak lalu dijual.
Akibatbya, korban melaporkan hal itu kepolisi dan mengklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp. 13.300.000.
Akibat perbuatannya dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Rusdianto
Rabu, 03/05/2023
Tersangka Pencurian. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER