Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Digitalisasi menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendorong pelaku UMKM lokal semakin profesional dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
2 menit baca25 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Digitalisasi menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendorong pelaku UMKM lokal semakin profesional dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Melalui aplikasi KukarGO, pemerintah Kukar era kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Aulia-Rendi menghadirkan sarana digital terpadu yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon konsumen sekaligus menjadi etalase produk lokal Kukar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor menjelaskan, KukarGO dirancang bukan hanya sebagai tempat memajang produk, tetapi menjadi pusat sinergi dan jalur perdagangan langsung antara penjual dan calon pembeli.
“KukarGO adalah terobosan sarana digital terpadu yang dirancang untuk mendorong ekspansi ekonomi daerah dan mempromosikan produk lokal Kutai Kartanegara,” jelas Alfian dalam pemaparannya sebelum aplikasi ini dilaunching secara resmi oleh Bupati Aulia, di Taman Pujasera kawasan Tuah Himba Tenggarong, Sabtu (3/10/2026) malam.
Alfian menyebutkan platform tersebut dilengkapi katalog digital yang tertata sehingga pelaku usaha dapat menampilkan produk secara lebih profesional. Selain itu, tersedia perangkat promosi terpadu untuk membantu memperluas jangkauan pemasaran.
Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah kemudahan akses bagi pelaku usaha. Fasilitas utama KukarGO dapat digunakan tanpa biaya pendaftaran dan tanpa beban komisi penjualan.
Dengan skema tersebut, pelaku UMKM dapat memanfaatkan platform digital tanpa harus terbebani biaya komisi dari transaksi penjualan.
“KukarGO juga dirancang untuk memfasilitasi transaksi secara langsung antara penjual dan pembeli. Sistem ini diharapkan menciptakan proses transaksi yang lebih sederhana dan transparan,” sebutnya.
Tidak berhenti pada pemasaran, dijelaskan Alfian bahwa platform tersebut juga memiliki fungsi pendataan usaha. Pemetaan data usaha secara real-time diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran perkembangan UMKM sebagai bahan perumusan kebijakan ekonomi daerah.
Namun, kemudahan digital tersebut tetap diikuti dengan dorongan terhadap tertib administrasi dan legalitas usaha.
“Guna mendorong UMKM lokal naik kelas, KukarGO mewajibkan integrasi data seperti Nomor Induk Berusaha sebagai standar operasional yang valid,” jelas Alfian.
Menurutnya, integrasi legalitas tersebut penting untuk memperkuat posisi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk lokal.
“Produk-produk UMKM Kukar pun diharapkan tidak berhenti pada pasar lokal. Dengan dukungan katalog digital, promosi dan legalitas usaha, produk daerah memiliki peluang untuk diperkenalkan ke pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional,” tutupnya. (adv)






75 kali dibaca

69 kali dibaca

Pusat gempa berada di laut 61 km selatan Kab. Sukabumi
04 Okt 2026, 08:31:56 WIB • Kedalaman 36 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG