Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total belanja APBN di Kaltim mencapai Rp21,98 triliun atau 36,97 persen dari pagu 2025, turun 39,60 persen dibandingkan realisasi triwulan II 2024 yang sebesar Rp28,69 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widhihartanto menjelaskan bahwa perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD). Ia menyebut, serapan belanja K/L baru mencapai 36,74 persen dari pagu, sementara TKD sebesar 37,09 persen.
“Penurunan realisasi belanja tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh tertundanya pelaksanaan proyek di kementerian yang terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejumlah anggaran juga masih terblokir menunggu proses administrasi pusat,” jelas Budi dalam LPP Kaltim, Selasa (14/10/2025).
Lanjutnya, dari total pagu belanja K/L di Kaltim senilai Rp21,03 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp12,84 triliun. Namun hingga triwulan II, realisasi belanja infrastruktur IKN baru menyentuh sekitar 58 persen dari total pagu.
Dari sisi penerimaan, kondisi serupa juga terlihat. Realisasi pendapatan APBN di Kaltim hingga triwulan II 2025 hanya mencapai Rp9,47 triliun atau 27,22 persen dari pagu. Angka ini turun 45,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Budi, penurunan paling besar terjadi pada sektor perpajakan, yang hanya terealisasi Rp8,14 triliun atau 24,94 persen dari pagu, merosot 47,64 persen (year-on-year).
“Kontraksi terutama berasal dari penurunan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 73,81 persen serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang turun 68,61 persen,” ujarnya.
Ia menyebut pelemahan penerimaan pajak ini menggambarkan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih. Penundaan pembayaran pajak dan perlambatan transaksi sektor konstruksi juga berpengaruh terhadap realisasi pajak daerah.
Selain itu, penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) juga belum menunjukkan percepatan signifikan. Hingga triwulan II 2025, penyaluran dana desa di Kaltim baru menjangkau 829 dari 841 desa penerima untuk tahap I, dengan realisasi mencapai Rp252,39 miliar. Sedangkan untuk tahap II, baru terealisasi ke 76 desa dengan nilai Rp660,91 miliar.
Secara spasial, Kabupaten Kutai Timur menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi, yakni Rp57,28 miliar untuk 139 desa, disusul Kutai Kartanegara Rp60,23 miliar untuk 191 desa. Adapun pada tahap II, penyaluran terbesar terjadi di Kabupaten Berau sebesar Rp390,60 miliar dan Penajam Paser Utara Rp210,31 miliar.
Budi menegaskan, perlambatan realisasi APBN di Kaltim harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama proyek strategis yang berkaitan dengan pembangunan IKN.
“Secara umum, realisasi belanja dan pendapatan APBN Kaltim masih dalam tahap awal tahun anggaran. Namun, akselerasi pada semester kedua sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Menurut Budi, percepatan penyerapan anggaran akan berdampak langsung terhadap sektor riil di daerah, terutama konstruksi, jasa, dan perdagangan. Pihaknya pun terus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal agar anggaran yang terserap bisa maksimal .
“Sekaligus memberi efek pengganda yang lebih kuat bagi perekonomian Kaltim,” tutupnya.
Editor: Erwin