Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus mengatakan belasan koperasi yang sudah siap itu akan menjadi contoh penggerak ekonomi di tingkat kelurahan.
Sementara beberapa lainnya masih perlu pembenahan dan penyesuaian sistem usaha sebelum bisa melangkah ke tahap berikutnya.
“Sebelas KMP kami jadikan embrio dan bulan depan diharapkan sudah bisa beroperasi lancar, sementara empat lainnya masih dalam tahap evaluasi tambahan,” kata Jusmaramdhana yang akrab disapa Yus, Selasa (14/10/2025).
Konsep KMP sendiri berbeda dengan koperasi konvensional. Keanggotaannya dibatasi di tingkat kelurahan, namun ruang gerak usahanya lebih luas dan diarahkan menjadi koperasi modern yang berorientasi pada kegiatan produktif.
Tujuannya agar koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, melainkan memiliki unit usaha nyata yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Kalau koperasi biasa anggotanya bisa dari mana saja, KMP hanya di kelurahan itu saja. Jadi lebih terfokus dan dekat dengan pelaku UMKM di wilayahnya,” jelasnya.
Selain itu, KMP diarahkan memiliki gerai dan mengembangkan kegiatan di berbagai sektor sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai acuan nasional dalam penentuan jenis usaha dan perizinan ekonomi. Melalui sistem ini, koperasi dapat beroperasi secara legal dan terarah.
Bidang yang digarap pun beragam, mulai dari perdagangan sembako, distribusi LPG, layanan kesehatan, hingga farmasi. Ke depan, KMP diharapkan mampu menjadi pemasok atau distributor yang memperkuat rantai ekonomi lokal.
“Kami ingin koperasi ini tidak hanya aktif di simpan pinjam, tapi juga membuka peluang kerja sama antaranggota dan menjadi bagian dari perputaran ekonomi kelurahan,” tambah Yus.
Namun, keterbatasan modal masih menjadi tantangan terbesar. Terbatasnya iuran anggota membuat sejumlah koperasi belum dapat beroperasi secara maksimal.
“Permodalan memang masih belum stabil. Kami sedang menjalin koordinasi lintas kementerian untuk mencari skema dukungan yang tepat,” ujarnya.
Sebagai upaya memperkuat sistem, setiap KMP mendapat pendampingan dari tenaga khusus yang secara resmi ditugaskan oleh pemerintah.
Pendamping tersebut berperan membantu koperasi dalam mengelola dan mengoptimalkan penggunaan sistem informasi berbasis digital yang mulai diterapkan di seluruh KMP.
“Satu tenaga pendamping membina delapan hingga sepuluh koperasi agar bisa mengelola sistem secara mandiri,” pungkasnya.
Editor: Erwin