Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan semesta pada tahun depan.
Anggaran sebesar Rp424 triliun itu dibagi ke dalam beberapa sektor. Untuk bidang pertahanan dialokasikan Rp185 triliun, bidang ketertiban dan keamanan sebesar Rp179,4 triliun serta bidang hukum sebesar Rp60,4 triliun.
“Anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan Rp185 triliun itu untuk harwat (pemeliharaan dan perawatan) serta penggantian pesawat atau alutsista yang lain,” ungkapnya, dikutip dari Antaranews, Minggu (17/8/2025).
Sementara itu, anggaran di bidang ketertiban dan keamanan sebesar Rp179,4 triliun akan digunakan untuk mendukung operasional sejumlah lembaga seperti Polri, BIN, dan BNN.
“(Dana tersebut akan digunakan) untuk pengamanan wilayah perbatasan, serta pencegahan terorisme, kejahatan penyelundupan, tindak pidana trafficking (perdagangan manusia), dan lain-lain,” akunya.
Adapun anggaran bidang hukum sebesar Rp60,4 triliun mencakup penindakan berbagai tindak pidana, termasuk tindak pidana umum, khusus, kasus korupsi, pencucian uang, hingga narkotika.
“Untuk bidang hukum yakni kejaksaan, HAM, peradilan, termasuk dalam hal ini Mahkamah Agung (MA), dan seluruh peradilan di Indonesia, anggaran totalnya Rp60,4 triliun,” tutupnya.
Editor: Erwin