Hal ini dinyatakan Kepala DPMPD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto. Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 1.038 kelurahan/desa di Kaltim.
“Lalu ada 2 desa pembentukan (Koperasi Merah Putih) yang jadi satu, sehingga total koperasi yang terbentuk sebanyak 1.037 unit,” ujar Puguh, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan untuk terbitan pembuatan produk hukumnya juga telah selesai. Sehingga, tahapan selanjutnya koperasi ini secara teknis akan di kawal Dinas Koperasi.
“Untuk persiapan launching dan juga pendampingan pembinaan para pengurus koperasi desa,” ucapnya.
Saat disinggung terkait kendala di biaya notaris setiap desa, Puguh menerangkan, sebelumnya telah ditentukan beberapa solusi untuk mengatasi persoalan ini. Seperti kebijakan yang disampaikan oleh Kementerian Desa untuk dicover melalui dana desa.
“Dan di Kaltim pembiayaan pembuatan notaris Koperasi Merah Putih ada yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten kota masing-masing,” katanya.
Selain itu, ada juga beberapa desa yang menggunakan dana desa sendiri. Puguh mengungkapkan, setelah Koperasi Merah Putih ini dilaunching, diharapkan sudah bisa beroperasi sehingga bisa meningkatkan perekonomian di desa.
“Yang secara teknisnya setelah ini dihandle oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM),” tuturnya.
Editor: Erwin