Menurutnya, kebijakan pemotongan dana transfer tidak sebanding dengan setoran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim ke pusat yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
“Setoran PDRB kita ke Jakarta itu besar sekali. Tahun 2022 atau 2023, datanya tembus Rp620 triliun. Itu hasil dari kerukan sumber daya alam kita. Tapi setelah dikeruk, kita yang kena dampaknya. Banjir, hutan gundul, cuaca ekstrem. Deforestasi kita tertinggi se-Indonesia, juaranya Kutim,” ungkap Purwadi, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, dampak pemotongan dana pusat sangat terasa di tingkat kabupaten/kota. Beberapa daerah seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu (Mahulu) mengalami penurunan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Potongan sebesar Rp20 sampai Rp30 miliar itu sangat berarti bagi daerah. Bisa digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tapi sampai sekarang, belum ada keberanian dari daerah untuk menyuarakan ini secara tegas ke Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Purwadi mendorong agar pemerintah provinsi lebih proaktif dalam memperjuangkan dana transfer yang adil. Ia menilai Kaltim berhak atas privilege karena kontribusinya terhadap penerimaan negara sangat besar.
“Kalau Kaltim bisa meminta perlakuan khusus, mestinya dana transfer jangan dipotong. Meskipun dalihnya efisiensi, pembangunan tetap berjalan dan butuh dukungan anggaran. Sudah seharusnya ada keberpihakan,” tutupnya.
Editor: Erwin