RPB merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan komoditas biofarmaka di Kukar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM sebagai kawasan strategis. Serta mendukung usaha masyarakat yang ada di Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya.
“Sudah diuji coba semua mulai dari pencucian jahenya, penimbangannya, pencucian, kemudian pencacahan dan dioven untuk kapasitas jahenya itu. Memakai jahe itu formula yang pas untuk pengelolaannya, jangan sampai diuji coba belum pas langsung action, jadi kami optimalkan dulu,” papar Tajuddin.
Bulan ini mereka akan mengoptimalkan kembali RPB karena Diskop UKM masih ingin menyesuaikan formula-formulanya yang nantinya akan dikelola koperasi petani.
“Saya harap tidak hanya kecamatan terdekat dari letak RPB saja yang bisa terlibat, tapi seluruh kecamatan se-Kukar diharapkan terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pasokan bahan baku, dalam hal ini bahan baku jahe,” ucapnya.
RPB diproyeksikan untuk mengakomodir pengolahan produksi jahe yang sangat besar di kawasan itu yang menghasilkan jahe hingga 852 ton. “Hampir 76 persen dari produk Kalimantan Timur, ada sekitar 200 hingga 300 hektare lahan yang dikelola untuk pertanian jahe. Dalam sekali produksi RPB ini mampu menampung 1,5 ton yang tentunya akan banyak membutuhkan bahan baku yang cukup, sehingga daerah lain diharapkan juga bersiap menyambut ini” tutup Tajuddin.
Editor: Aspian Nur