Menanggapi keresahan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal mengungkapkan bahwa tahapan untuk realisasi Beasiswa Kukar Idaman ini masih berproses, sehingga diharapkan kesabaran dan ketenangan kepada seluruh pelajar dan mahasiswa Kukar.
“Jadi saya minta untuk adik-adik mahasiswa, harap tenang dulu. Kenapa? Ini saya coba menjelaskan kenyataannya yang pasti hanya menunggu masalah waktu saja,” kata Ical sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Senin (27/10/2025).
Legislator PDIP ini memaparkan tahapan awal proses administrasi Beasiswa Kukar Idaman. Selesai rapat paripurna di DPRD Kukar pada akhir September ada tahapan administrasi. Pada 3 Oktober berkas itu dikirim ke pemerintah provinsi guna dilakukan tahapan evaluasi.
“Nah tahapan evaluasi itu ada 17 hari. evaluasi di provinsi ya dengan berbagai macam dinamikanya lah, jadi baru tanggal 20-an kalau kita hitung tanggal 3 sampai 17 itu tanggal 20. Tanggal 20 dan itu pun diverifikasi ulang, dikirim ke Pemda Kukar dan ini akan dikirim lagi ke provinsi,” paparnya.
Tahapan sekarang posisinya tinggal dikirim ke provinsi dan menungu dari provinsi. Ical menjelaskan, sebenarnya bukan Pemda Kukar yang tidak berkomitmen, namun segala tahapan prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak ada konsekuensi hukum di belakang hari. Pemkab Kukar tetap berkomitmen, jadi tidak ada yang tidak mendapatkan haknya, tetap akan mendapatkan haknya dari nominal dan jumlahnya.
“Hasil komunikasi saya dengan pemerintah daerah itu memang Minggu ini berkas itu lagi ada di BPKAD untuk menyusun tahap-tahap administrasi di situ. Nah, ditargetkan DPA-nya itu selesai itu paling lama di Minggu kedua bulan November. Ditargetkan ya. Kenapa? Karena Minggu ini kita coba menyelesaikan gaji-gaji ASN. Karena kita tidak mungkin menutup SPD (Surat Penyediaan Dana, red) itu, kan begitu,” jelasnya.
Kemudian untuk tahapan di Bagian Kesra Setkab Kukar sudah dikomunikasikan dan prosesnya dalam sepekan bisa selesai. Semua tahapan sedang berproses di masing-masing perangkat daerah dan semuanya sudah saling bekerja sesuai tupoksinya. Ical berharap kepada teman-teman mahasiswa, pelajar, dan lain-lainnya agar sabar dulu karena ini hanya masalah waktu.
“Jadi jangan bahasanya ini harus selesai di akhir Oktober, tidak bisa, karena memang tahapannya harus seperti itu, ya kenapa ini juga agak terlambat kemarin, kita tahu sendiri kan kondisi fiskal Indonesia ini kan lagi tidak baik-baik saja. Jadi, semua ini saling menunggu, begitu. Jadi prinsipnya, kepada mahasiswa Kutai Kartanegara harap sabar, harap tenang ini hanya masalah waktu,” harapnya.
Pemerintah daerah tetap berkomitmen, karena tidak mungkin pemerintah lepas dari aturan dan koridor hukum yang berlaku. Ada konseskuensi hukum nanti kalau tetap dipaksakan. Komitmen dari pemerintah memastikan bahwa uang itu tersedia dan sudah disisihkan, jadi yang bersifat penggajian untuk ASN, kemudian untuk beasiswa itu tidak akan terganggu.
“Jadi sudah diposting, tinggal menunggu administrasi yang selesai itu langsung akan dilaunchingkan dicairkan. Beasiswa, TPP semua insya Allah itu tidak akan terganggu, pemerintah berkomitmen,” tegas Ical. (Adv)
Editor: Aspian Nur