“Memang karena anggarannya tidak mencukupi ya terpaksa nanti untuk diganti di tahun 2026 gitu, itu intinya. Kita harapkan sebenarnya semuanya kemarin bisa terakomodir,” kata Yani kepada korankaltim.com, Rabu (22/10/2025).
Legislator PDIP ini menyebutkan banyak di antara Pokir anggota dewan tidak dapat terealisasi selain karena anggaran yang terbatas juga terkait tahapan administrasi usulannya yang dinilai belum lengkap. Sehingga harus dilalukan sinkorinisasi dan perbaikan lagi, oleh karenanya realistis bisa diakomodir pada anggaran murni tahun 2026.
“Tidak masalah dan diharapkan pengertian dari kawan-kawan para anggota Dewan bersama dengan para konstituen dan masyarakatnya, karena kan memang sebenarnya itu kondisi keuangannya kan gara-gara 1,3 triliun itu kan tidak jadi transfer ke daerah kan. Sehingga kan otomatis masuk di tahun 2026 sebenarnya,” sebutnya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi keuangan daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara yang kemudian kembali lagi ke daerah dengan teknis transfer keuangan daerah (TKD).
“Ya mudah-mudahan kondisi keuangan negara juga membaik dan kemudian dana transfer itu tetap ditepati oleh pemerintah pusat sehingga kita harap aspirasi maupun hal-hal prioritas yang harusnya diselesaikan di tahun 2025, tapi karena anggaranya tidak cukup, ya kita pastikan bahwa itu bisa diakomodir di tahun 2026,” tegas Yani. (ADV)