“Pemanfaatan lahan tidak produktif merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Yani dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (29/9/2025).
Legislator PDIP ini menilai, lahan-lahan tidur yang ada di Kukar seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan diolah agar bisa menghasilkan komoditas pertanian unggulan ataupun dimanfaatkan untuk sektor pertanian dalam arti luas.
“Lahan tidur harus kita manfaatkan. Kalau bisa kita arahkan untuk tanaman produktif, ini akan menjadi kekuatan besar bagi sektor pertanian di Kukar,” terannya.
Senator nomor satu Kukar ini juga menyoroti pemanfaatan lahan pasca tambang. Ahmad Yani mendorong perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi agar memiliki kewajiban mengembalikan lahan menjadi produktif. Pemanfaatan tersebut dapat diarahkan untuk pertanian sebagai sumber pangan jangka panjang.
“Dalam RTRW sudah kita atur, lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan kosong. Harus kita manfaatkan kembali, dan sektor pertanian menjadi salah satu pilihan utama. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap merasakan manfaatnya setelah tambang berhenti,” terangnya.
Pemanfaatan lahan tidur dan eks tambang akan semakin optimal jika didukung program pemberdayaan petani. Menurutnya, DPRD Kukar terus mendorong agar alokasi anggaran daerah berpihak pada petani melalui bantuan sarana produksi, pelatihan, hingga akses pemasaran hasil panen.
Yani menegaskan jika lahan tidur dan eks tambang bisa dikelola untuk pertanian, Kukar tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas pangan daerah, tetapi juga dapat memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.
“Kita ingin petani benar-benar mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Anggaran sudah kita arahkan untuk mendukung pertanian, baik lewat kelompok tani maupun gapoktan. Jadi pemanfaatan lahan ini harus sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas petani. Pertanian menjadi solusi nyata. Dengan memaksimalkan lahan yang ada, kita bisa menjaga ketersediaan pangan sekaligus menyejahterakan masyarakat,” demikian Yani. (adv)
Editor: Erwin