Namun demikian, proyek pembangunan pasar ini juga menuai keluhan dari warga sekitar, khususnya terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di sisi belakang kiri pasar, tepatnya di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu.
Tiwi, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya jika TPS tersebut benar-benar dibangun. Ia merasa cemas karena tempat usahanya berada tepat di sebelah lokasi yang direncanakan menjadi area pembuangan sampah.
Bahkan, dirinya tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi lingkungan di sekitar tempat usahanya nantinya.
“Bagaimana perasaan anda ketika dibangun TPS sebesar itu di samping tempat usaha kalian, saya menjual kue, seberangnya toko emas dan toko karpet. Kami sudah rapat dengan dinas terkait tapi nihil, tidak ada solusi. Kami naik ke DPRD jadi belum tahu lagi hasilnya gimana nanti, rapat nya belum tahu hari apa bisa Selasa atau Rabu nanti,” ungkap Tiwi kepada Korankaltim.com, Minggu (28/9/2025).
Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto menyebutkan bahwa perlunya evaluasi dilakukan di rencana pembangunan TPS yang dimaksud.
“Artinya dievaluasi kembali keberadaan TPS yang ada di sekitar Pasar Tangga Arung mengingat adanya banyaknya keluhan khususnya masyarakat di sekitar lokasi tersebut yang melakukan perdagangan, karena disinyalir bakal mengganggu estetika atau hal lain yang menyebabkan tidak nyaman untuk di pandang,” sebut Desman.
Selanjutnya, legislator PKB tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah, melalui dinas terkait, sebaiknya memberikan pemahaman atau melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum membangun TPS berskala besar. Ia menekankan pendekatan yang digunakan hendaknya bersifat persuasif dan tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan warga sekitar.
“Jika pun harus dibangun ya kalau bisa sih jangan sebesar itu, makanya nanti dilihat pola dan sistemnya itu apakah menggunakan kontainer atau begitu saja, ini yang harus disampaikan ke masyarakat. Dikomunikasikan siapa tahu hanya kontainer dan memerlukan parkiran saja untuk mobilitas truck pengangkutnya. Harus disampaikan supaya tidak menyebabkan keresahan dan menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.
Terkait rencana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD, Desman yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tenggarong ini berharap nantinya ada tinjauan langsung dari instansi terkait yang berwenang.
“Nanti kita tinjau apa kah ini DLHK ya. Nanti kita pertanyakan dan panggil, tapi kalau dinas perdagangan atau Dinas PU ya tetap kita pertanyakan terkait dari segi lingkungannya,” demikian Desman. (Adv)
Editor: Erwin