“LGBT bukan hanya persoalan moral dan agama, tetapi juga menyangkut kesehatan serta masa depan generasi muda,” kata Idham kepada korankaltim.com, Selasa (16/9/2025).
Legislator PKS ini menilai, tanpa adanya intervensi khusus berupa rehabilitasi, persoalan ini akan semakin sulit ditangani dan berpotensi menimbulan masalah sosial yang lebih luas lagi ke depannya.
"Kalau sudah terjangkit jangan dibiarkan. Harus ada rehabilitasi. Kita harap pemerintah bisa menyiapkan fasilitas itu, karena ini musibah. Kalau dibiarkan akan mendatangkan musibah besar lain lagi bagi kita semua," sebutnya.
Menurutnya, kehadiran perda memang penting sebagai dasar hukum dalam pencegahan dan penindakan. Namun upaya itu harus dilengkapi dengan program rehabilitasi yang terarah agar mereka yang sudah terjerumus dapat kembali ke kehidupan normal.
"Tujuan perda bukan sekadar memberi sanksi, tapi juga mendorong adanya pembinaan dan penyelamatan generasi," jelasnya.
Idham menilai, rehabilitasi dapat dilakukan melalui pusat khusus yang difasilitasi pemerintah bekerja sama dengan tenaga medis, psikolog, tokoh agama, dan lembaga sosial. Dengan demikian, mereka yang sudah terjerat tidak hanya dihukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan untuk bisa pulih.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun masyarakat. Menurutnya, semua pihak harus bersinergi agar rehabilitasi bisa berjalan efektif dan berkesinambungan. "Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama," harapnya.
Selain itu, Idham menegaskan bahwa pencegahan tetap harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi. Sosialisasi di sekolah, khususnya sekolah yang menganut sistem pembelajaran boarding school atau asrama dan pondok pesantren. Ini perlu diperkuat agar siswa mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya LGBT.
"Kalau pencegahan dilakukan di sekolah dan pembinaan berjalan, ditambah rehabilitasi untuk yang sudah terjerat, saya yakin dampaknya akan lebih besar dan positif bagi masyarakat Kukar," ujarnya.
Menurut Idham, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung program ini. Ia menilai, investasi di bidang rehabilitasi jauh lebih bermanfaat karena bisa menyelamatkan generasi muda dari dampak yang lebih buruk.
"Kalau generasi kita rusak, maka pembangunan juga terganggu. Jadi rehabilitasi ini bukan sekadar isu moral, tapi juga berkaitan dengan masa depan daerah," demikian Idham. (Adv)
Editor: Aspian Nur