RDP dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I Wandi didampingi Desman Minang Endianto, Erwin, Sugeng Hariadi dan M Hidayat dihadiri perwakilan perusahaan, eks pekerja dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.
Wandi mengatakan RDP ini bertujuan memastikan dan siap mengawal serta membantu para masyarakat eks karyawan PT. Pel. Kanaka Dwimitra Manunggal agar bisa menerima hak-hak pesangon.
"Jadi ada pelaporan dari pihak eks karyawan PT Kel Kanaka di Kecamatan Muara Jawa kurang lebih 20 orang, belum mendapatkan sisa pesangon yang belum dibayarkan perusahaan," ungkap Wandi.
Legislator PDIP ini menyebutkan, bahwa pada 2023 sebenarnya eks karyawan perusahaan tersebut pernah melapor ke DPRD Kukar periode sebelumnya di Komisi I, tapi belum ada penjelasan kelanjutan masalah tersebut sampai hari ini.
"Jadi mereka eks karyawan ini melaporkan kembali hak-hak mereka ke Komisi I sekarang. Dan dalam RDP ini dari Distransnaker Kukar sudah memberikan titik terang bahwa permasalahan ini akan diambil alih dan tetap didampingi kami di Komisi I,” sebutnya.
Terpisah, salah seorang eks karyawan PT. Pel. Kanaka Dwimitra Manunggal Novri, didampingi eks karyawan lainnya Agustaf mengungkapkan, ada sekitar 20 orang yang belum sepenuhnya dapat pesangon dengan jumlah yang ditetapkan.
Ia mengaku, sebenarnya pihaknya sudah ada menerima pesangon dengan nilai yang berbeda-beda, tapi belum sepenuhnya sesuai aturan jadi masih kurang. Kalau dihitung pesangon ini harusnya menerima sekitar Rp 70 juta tapi yang baru diberikan Rp 30 juta dan perusahaan tersebut sebenarnya masih berkegiatan dan membuat perusahaan baru.
"Kami diberhentikan saat itu karena alasan masih Covid dan ada regenerasi karyawan, tapi sesuai aturan Kemenaker waktu itu pemberhentian tidak boleh sepihak jadi boleh bekerja, kemudian pada 2022 kasus Covid mulai berangsur pulih. Perusahaan waktu itu menarik PHK dan mempekerjakan kami lagi tapi tidak digaji. Maka karena belum ada tindak lanjut sampai saat ini kami kembali mengadu ke DPRD Kukar, semoga segera bisa terealisasi,” harapnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur