Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi oleh Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida, serta anggota Komisi III. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Dinas PU memaparkan progres pembangunan jembatan telah mencapai lebih kurang 51 persen.
Ahmad Yani mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung, progres pembangunan jembatan tersebut memang sesuai dengan rencana. Sesuai keterangan dari Dinas PU, proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Desember.
“Kenapa sidak dilakukan? Supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pembangunan yang mangkrak, yang tidak sesuai progres dan seterusnya. Sehingga ini adalah cara-cara DPRD bekerja bersama pemerintah kabupaten,” kata Yani.
Legislator dari Fraksi PDIP ini berharap proyek strategis yang menjadi kebutuhan utama Kota Tenggarong dapat berjalan sesuai target dan rencana, dengan hasil pekerjaan yang berkualitas, sesuai volume, serta tanpa kekurangan.
“Itu intinya. Dan kemudian tadi kita juga harap, tidak sampai di situ juga, tetapi pinggiran sungainya itu ditata secantik mungkin, kalau perlu melebihi wisata luar negeri ya, atau mungkin wisata-wisata yang maju di dalam negeri menjadi perbandingan. Penataan pinggir sungai itu harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.
Yani melanjutkan tidak boleh ada lagi rumah di bantaran Sungai Tenggarong. Namun, upaya ini terus menjadi catatan dan dipikirkan ke depan.
Diharapkan Pemkab bersama DPRD Kukar dapat memproses niatan ifu, agar tak ada lagi rumah di pinggir sungai.
“Minimal sampai di Mangkuraja yang jembatan itu minimal sampai di situ, dan kalau anggarannya nanti kita pikirkan, kalau perlu nanti kita pikirkan proyek multi years, supaya bukan mestinya harus selesai misal di 2026, tapi 2027 atau mungkin selanjutnya bisa terselesaikan. Minimal sudah ada niatan kita dulu akan menyelesaikan,” tegas Yani. (adv)
Editor: Erwin