Rapat berlangsung di ruang rapat kerja Komisi I DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua Komisi IV M Andi Faisal didampingi Muhammad Idham, Mitfahul Jannah, Akbar Haka, Fatlon Nisa, dan Sugeng Hariadi ini menghadirkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kepala Kantor Kemenag Kukar Nasrun, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suprayetno, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Yuliandris Suherdiman, Polres Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tenggarong Seberang, perwakilan pemerintahan desa dan tamu undangan lainnya.
Mayoritas peserta rapat menyuarakan dan mengusulkan serta bersepakat untuk menutup ponpes yang dimaksud. Namun upaya ini tidak semudah membalikkan telapak tangan lantaran ada tahapan-tahapan proses yang harus dilalui.
“Langkah strategis apakah pesantren tetap buka atau ditutup itu kita masih menunggu kajian, cuman hampir seluruh peserta rapat minta ditutup tapi masih perlu dikaji. Apakah pengawasan di lima tahun atau penutupan. kalau memang ditutup ya kita tutup,” tegas Ical sapaan akrab Andi Faisal ini.
Legislator PDIP ini mengungkapkan terlepas dari upaya untuk penutupan ponpes, yang paling utama saat ini ialah menyelamatkan masa depan dan keberlangsungan peserta didik di ponpes tersebut.
“Rencananya setelah kita rapat kecil kita akan undang RSUD AM Parikesit untuk skrining psikologis para anak didik di ponpes tersebut yang totalnya sekitar 400an, karena ada fakta baru kemungkinan ada juga terindikasi korban santriwati yang dilakukan pelaku lain yang juga pendidik. Kita akan skrining semuanya,” ungkapnya.
Skrining ini ditegaskan Andi Faisal akan diberlakukan kepada semua pondok pesantren dan sekolah-sekolah yang menganut sistem boarding school atau asrama. Terlebih lagi upaya skrining ini akan difokuskan pada lembaga pendidikan yang terkesan eksklusif atau tertutup dan menjaga diri dari lingkungan sekitar seperti yang terjadi pada ponpes tempat oknum pelaku pencabulan terhadap tujuh santri tersebut.
“Semua ponpes dan sekolah, termasuk ponpes yang potensial ada unsur seperti ini. Jadi semuanya kita kumpulkan, kita tidak main-main, jangan sampai ponpes ini eksklusif. Tadi disampaikan bahwa masuk ponpes ini sangat susah. Tugas Kemenag juga kurang kuat pengawasannya, ini harus dievaluasi. Kita akan buka tabir ini dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya, Komisi IV siap mengawal,” pungkas Ical. (Adv)
Editor: Aspian Nur