Rapat berlangsung di ruang rapat kerja Komisi I DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua Komisi IV M Andi Faisal didampingi Muhammad Idham, Mitfahul Jannah, Akbar Haka, Fatlon Nisa, dan Sugeng Hariadi. RDP ini turut menghadirkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kepala Kantor Kemenag Kukar Nasrun, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suprayetno, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Yuliandris Suherdiman, Polres Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tenggarong Seberang, perwakilan pemerintahan desa dan tamu undangan lainnya.
Jalannya rapat diawali pemaparan dari TRC PPA yang menyatakan pihaknya sebenarnya banyak sekali menemukan kasus semacam ini yakni pelecehan seksual hingga pencabulan sesama jenis. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar kasus ini bisa diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Dari rapat kita akan membentuk Ad Hoc tim kerja khusus secara paralel untuk mencari tahu langkah-langkah strategis apa yang bisa diambil. Tadi sudah disampaikan seluruh forum bahwa memang ini masalah serius. Kita fokus bagaimana pelaku mendapat hukuman sesuai dengan kelakuannya,” kata Andi Faisal kepada awak media sore tadi.
Selain membentuk tim khusus lintas perangkat daerah dan instansi, Komisi IV DPRD Kukar juga bersepakat agar persoalan ini tetap fokus bagaimana para korban mendapat pendampingan sampai dia sehat dan normal kembali. Bukan korban saja, namun juga didampingi para orang tua.
“Kita juga fokus bagaimana pesantren menata anak didiknya lebih baik, bagi seluruh Ponpes di Kukar. Untuk langkah strategis apakah pesantren tetap buka atau ditutup itu kita masih menunggu kajian, cuman hampir seluruh peserta rapat minta ditutup tapi masih perlu dikaji. Apakah pengawasan di lima tahun atau penutupan. Kalau memang ditutup ya kita tutup,” ungkap Legislator PDIP ini.
Tim Ad Hoc khusus ini, ditegaskan Andi Faisal bekerjanya akan secara kontinu. Artinya tidak dibentuk hanya untuk bekerja pada persoalan kasus tersebut, namun juga ada langkah berkepanjangannya yakni dengan membuat hotline resmi.
“Tim Adhoc ini dibentuk untuk semua sekolah yang memiliki boarding, entah pesantren atau sekolah lainnya. Kita skrining semua, tiap tempat juga akan kita tempeli hotline nomor telepon pengaduan. Tiap tiga bulan sekali, teman-teman Dinsos dan DP3A akan fokus, tahun depan akan kita anggarkan lagi untuk melakukan skrining aktif,” tegas Ical sapaan akrabnya. (Adv)
Editor: Erwin