Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Agustinus Sudarsono dan didampingi oleh Sugeng Hariadi, M. Jamhari, Anisa Mulia Utami, Wandi, Erwin, serta Desman Minang Endianto ini menghadirkan perwakilan masyarakat desa selaku pemilik lahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan Dinas ESDM Kaltim, Kepala Desa Separi Sugianto serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Rapat Komisi I dengan masyarakat Desa Separi dengan mengundang pihak perusahaan dan ada DHLK juga hadir, ESDM. Cuma dalam rapat ini dari pihak JMB belum bisa hadir, makanya kami hanya bisa mendengarkan dari informasi dan kronologi pihak masyarakat saja terkait permasalahan yang ada,” kata Agustinus kepada awak media.
Dari pemaparan yang disampaikan masyarakat desa dan Kades Separi, Agustinus menyebutkan bahwa persoalan ini juga dialami oleh masyarakat desa lainnya yakni Desa Bukit Pariaman, Desa Suka Maju, dan desa lainnya yang menjadi wilayah aktivitas PT JMB.
“Dari pihak kepala desa tadi minta supaya dilakukan peninjauan kembali batas-batas itu karena area yang dipermasalahkan ini kan ada juga yang masuk di desa lain gitu, cuma ini masih belum di-crosscheck kebenarannya sebelum kami dari teman-teman DPRD turun ke lapangan,” sebutnya.
Legislator Gerindra ini menyatakan tindak lanjut dari RDP ini Komisi I akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan guna mengkroscek lebih mendalam terkait lahan empat hektare yang diduga diserobot perusahaan serta meninjau langsung batas-batas wilayah guna mengetahui secara pasti permasalahan ini.
”Yang pastinya kami akan ke lapangan dulu, mengetahui dulu batasnya, batas ini benar-benar masuk Separi atau desa lain. Jadi kami akan internalkan dulu karena disitu kan melibatkan warga-warga setempat, jadi alangkah baiknya kekeluargaan dulu. Setelah kunjungan ke lapangan baru kita RDP dengan memanggil pihak perusahaan,” tegasnya. (adv)
Editor: Erwin