Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar ini dipimpin langsung seluruh anggota Komisi I yakni Desman Minang Endianto, Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi dan Jamhari dengan menghadirkan perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Hukum Setkab Kukar, Bagian Ekonomi Setkab Kukar, perwakilan Mahasiswa Unikarta dan pihak terkait.
“Pertama dari Disperindag kita minta untuk segera melaksanakan, mengimplementasikan terhadap kajian-kajian (yang dibahas dalam rapat, red) apakah itu keringanan, apakah itu pengurangan, apakah itu penghapusan dengan melihat data fakta,” kata Desman kepada awak media usai rapat.
Komisi I mengarahkan agar forum pedagang bisa segera membantu Disperindag dalam hal pendataan secara menyeluruh pedagang yang perlu mendapatkan keringanan pembayaran retribusi lapak jualan. Selanjutnya Disperindag juga segera berkoordinasi kepada OPD terkait yakni Bappenda, Inspektorat, dan juga BPKAD serta perangkat daerah terkait termasuk Setkab Bagian Hukum juga Bagian Ekonomi.
“Untuk bisa menyikapi, bahkan kalau perlu konsultasi ke Bupati, arahan pak Kabag Hukum Pak Kabag Hukum untuk melakukan presentasi. Itu kita persilahkan dan kita harap dari Komisi 1 meminta progresnya sampai dengan akhir Agustus, ada progres yang dituangkan oleh Diseprindag,” tegasnya.
Usulan kajian keringanan, pengurangan, dan penghapusan itu dijelaskan Legislator PKB ini perlu melalui mekanisme dan tidak bisa berlangsung cepat, artinya ada tahapan-tahapan. Oleh karena itu Komisi I meminta kepada Disperindag mengakomodir pertemuan dengan forum pedagang untuk membahas terhadap cicilan atau tunggakan termasuk besarannya.
“Kasih waktulah pertengahan September sudah ada hasilnya, toleransi dulu enggak sehari dua hari gitu karena ini membahas tentang hajat hidup orang banyak,” terang Desman.
Sementara itu, perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung Mohammad Rosid mengucapkan terima kasih dan bersyukur melalui RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Kukar ini bisa menyatukan persepsi antara pihak pedagang dengan Disperindag Kukar.
“Kami ucapkan terima kasih banyak untuk DPRD Kutai Kartanegara hari ini bisa memberikan warna yang nyata bagi rakyat terutama bagi pedagang. Ini sungguh luar biasa, harapan kami ke depan ini segera ada tindak lanjut yang nyata dari teman-teman Disperindag terkait tiga usulan yakni dari pengurangan penundaan bahkan penghapusan,” ujar Rosid.
Terpisah, Plt Kepala Disperindag Kukar Sayiid Fathullah menyatakan pihaknya siap mengakomodir masukan yang disampaikan pada RDP kali ini. Selanjutnya pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan pihak terkait. “Iya coba kita upayakan untuk usulan baik itu keringanan penundaan atau penghapusan, namun untuk penghapusan secara total tentu tidak bisa, contohnya seperti etam bayar pajak STNK kendaraan kita, tidak bisa seluruhnya, jadi mungkin untuk retribusi lapak pasar itu bisa kita hapus misalnya yang tahun 2017 2018 atau pas tahun pandemi covid, kalau semuanya dihapus tentu tidak bisa,” tegas Fathul. (adv)