“Kita sudah rapat ya RDP dengan masyarakat Muara Badak, seluruh kelompok tani, kemudian koperasi yang memang saat ini masyarakat kita konsen di perkebunan sawit. Dan itu sangat potensi sekali dan yang jadi soal karena PT Suan yang selama ini bangun pabrik di sana dan sudah berjalan tapi ternyata di internal perusahaan itu sendiri banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan bahkan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Ahmad Yani.
Sehingga masyarakat merasa dirugikan karena komitmen awal kerjasama tidak berjalan dengan baik, karena pabrik itu ternyata di tengah jalan tidak berjalan sesuai harapan disebabkan manajemen PT Suan bermasalah.
Persoalan ini sudah melalui tahapan dari Dinas Perkebunan Kukar bahwa sudah dilakukan teguran, sudah dilakukan pengawasan ketat, sehingga memang terakhir itu harus dicabut perizinannya.
“Karena memang tidak bisa lagi untuk dilanjutkan, oleh karena itu kita harap ketika PT Suan ini sudah dicabut perizinannya bisa saja nanti mereka bekerjasama dengan badan usaha milik daerah termasuk Tunggang Parangan supaya bagian daripada memanage bagaimana industri hijau itu bisa berjalan. Industri itu kita masuk adalah termasuk pembangunan pabrik ya. Kita ini potensi sawitnya, tapi pabriknya kan tidak ada. Oleh karena itu salah satu tempatnya itu di Muara Badak karena memang potensinya luar biasa,” terang Yani.
Legislator PDIP ini menegaskan potensi sawit di Muara Badak sangat besar, bukan diperlukan untuk menanam lagi tetapi sudah berproduksi. Namun tidak ada tempatnya untuk menjual, tidak ada tempatnya untuk diolah karena tidak adanya pabrik.
Sehingga tandan buah segar itu merugikan masyarakat karena tidak bisa dijual dengan nilai yang maksimal.
“Oleh karena itu RDP ini memang termasuk tadi kita juga melibatkan Bankaltimtara supaya mereka juga bisa membiayai petani-petani sawit kita apa keluhannya dan seterusnya. Dan tentu kami mengapresiasi ini dan mudah-mudahan perlu ada pembangunan pabrik yang mesti dilakukan oleh pemerintah kabupaten melalui badan usaha milik daerah atau kerjasama dengan pihak swasta,” demikian Yani. (adv)